25 September 2008

Dewan Energi Nasional terbentuk!

Terlambat 5 bulan dari yang seharusnya, akhirnya Dewan Energi Nasional terbentuk. Saya sudah membahas kenapa keberadaan DEN ini penting dalam menginisiasi dan mengawal kebijakan energi di Indonesia.

Lihat siapa saja mereka di sini; sementara mereka yang lulus uji administrasi dari ESDM dan berhak mengikuti uji kelayakan di DPR bisa di lihat di sini.

Tentu saja harapan bahwa kerja mereka bisa lebih baik dan jauh lebih bergigi daripada Bakoren atau semacamnya tetap harus dijaga. Apalagi tantangan energi ke depan Indonesia akan semakin berat. Keluarnya Indonesia dari OPEC juga menjadi pertanda bahwa kondisi energi kita tidaklah berada di titik aman. Pengembangan energi non-fosil, termasuk biofuel sudah lamat-lamat kita dengar kiprahnya: apa kabar Jarak Pagar? apa kabar minyak sawit? Apa kabar singkong?

Belum juga pengembangan dua komoditas biofuel itu menginjak tanah, Departemen Kehutanan tiba-tiba berkeinginan mengembangkan tanaman nyamplung.

Pada saat yang sama kita lihat batubara makin naik peranannya sebagai cadangan energi kita. Apakah batubara harus diperlakukan sebagai "barang" energi dan tidak lagi hanya sebagai bahan mineral/tambang biasa?

Apakah kita akan melihat carut marut seperti itu di masa depan biarpun sudah ada DEN? berharaplah tidak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar