11 November 2009

Next: Politisasi Pencemaran Laut Timor?

Lambatnya pemerintah pusat Indonesia dalam merespon terjadinya pencemaran lingkungan di Laut Timor akibat bocornya minyak PTTEP Australasia di rig Montara mulai menuai kecaman. Bukan hanya dari kalangan LSM di NTT, tetapi juga politisi. Walaupun politisi yang baru secara serius menekan pemerintah Indonesia hanya politisi dari Partai Amanat Nasional. Intinya: pemerintah Indonesia belum melakukan apa-apa untuk menekan pemerintah Australia dalam kasus pencemaran lintas batas ini.

Kasus ini bisa membuka banyak masalah, baik dalam maupun luar negeri Indonesia: kecilnya perhatian pemerintah pada masalah lingkungan hidup, Koordinasi antar departemen dalam masalah laut, laut yang selalu dianggap “empty space”, perlakuan pemerintah pada pulau-pulau terluar, pencemaran lingkungan lintas negara, hubungan politik dua negara, perjanjian batas dua negara, kehidupan ekonomi masyarakat di Indonesia Timur.

Lemahnya koordinasi antar lembaga di pemerintah pusat terlihat dari belum adanya laporan yang diterima Departemen Luar Negeri dari tim yang diundang pemerintah Australia yang berasal dari Departemen Perhubungan. Kita juga tidak melihat apa yang dilakukan oleh Kementrian Negara Lingkungan Hidup.

Pemerintah pusat sepertinya harus bertindak segera untuk mencegah kasus ini berlanjut ke berbagai arah. Pembentukan tim nasional yang memonitor sudah sejauh mana tumpahan minyak itu masuk ke wilayah Indonesia serta dampaknya pada kehidupan masyarakat dan biodata dan ekosistem sepertinya merupakan langkah awal yang penting tapi terlambat. Indonesia harus memiliki data sendiri, yang berasal dari penelitian sendiri atas kasus ini dan tidak menggantungkan pada data-data yang disodorkan oleh pihak Pemerintah Federal Australia maupun operator minyak Montara, PTTEP Australasia. Data itu sangat penting ketika melakukan perundingan dengan pemerintah Australia untuk meminta tanggung jawab mereka.

Namun, sebelum sampai ke sana, sebelum kita membuka borok-lamban-[kadang] tidak kompeten pemerintah Indonesia [sesuatu yang masih laten], pemerintah Indonesia harus bisa menekan Pemerintah Australia agar melakukan berbagai upaya untuk mencegah meluasnya tumpahan minyak itu di wilayah Indonesia dan Pemerintah Australia harus melakukan itu. Dan itu tidak harus disertai dengan bukti dampak dan besarnya ganti rugi. Prinsip hukum lingkungan internasional menjamin permintaan Indonesia itu legitimate. Ini saya kira harus terlebih dahulu dilakukan oleh Pemerintah Indonesia sebelum menyusun nota keberatan, penelitian dampak, dll. Tindakan Australia itu harus berada di bawah koordinasi pemerintah Indonesia. Dan saya belum mendengar sikap itu dari pemerintah Indonesia.

Lalu setelah ada tindakan nyata Pemerintah Australia, baru kita boleh ngomong soal liability, ganti rugi, dst. Masuknya suara politisi ke dalam kasus ini semoga tidak hanya menambah bising dan melupakan esensi penting dari apa yang harus dilakukan terlebih dahulu oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Australia : Hentikan Meluasnya Minyak di Laut Timor, Segera!.

04 November 2009

Angka Emisi ERK dari Deforestasi Terbaru: 12 Persen

Selajur dengan laporan IPCC tahun 2007 dan berbagai laporan lainnya, misalkan dari WRI, angka emisi deforestasi terhadap emisi global berjumlah kurang lebih 18,5 persen atau 20 persen. Angka yang cukup besar yang berpengaruh besar pada naiknya posisi negara-negara berhutan tropis yang menghadapi masalah deforestasi. Indonesia, misalnya, yang dulunya posisinya selalu di luar 20 besar, tiba-tiba dengan memperhitungkan angka deforestasi naik posisinya ke tingkat ketiga tepat di belakang China dan USA. Sebuah kampanye jelek bagi sebuah negeri tidak beruntung seperti Indonesia.

Angka 20 persen atau seperlima dari jumlah emisi global sekarang, merupakan angka yang besar dan juga “politis”. Indonesia dan negara berkembang pemilik hutan tropis seperti Brazil menghadapi tekanan, bukan hanya untuk mengurangi tingkat deforestasinya tapi juga digiring untuk mendapatkan kewajiban “pengurangan emisi”, sebuah kewajiban yang sampai saat ini hanya dilekatkan pada negera-negara Annex I Konvensi Perubahan Iklim.

Namun, sebuah penelitian dari G. R. van der Werf, et.all, yang diterbitkan oleh majalah Nature Geoscience menyodorkan angka baru sumbangan emisi deforestasi pada emisi global. Para peneliti itu melakukan penelitian berdasarkan indikator yang dibuat oleh IPCC, namun dengan memakai data-data terbaru dari deforestasi. Hasilnya adalah angka deforestasi turun ke angka 12 persen; namun, mengingat data yang tidak stabil, angka yang aman adalah 6 – 17 persen. Namun angka 12 persen itu akan naik ke angka 15 persen jika sumbangan pengeringan lahan gambut dimasukkan.

Turunnya angka deforestasi ke 12 persen itu mungkin saja atau bisa jadi tidak pada menurunnya dana yang akan disediakan untuk membiayai mekanisme REDD. Tapi, tetap saja angka 12 persen adalah angka yang besar. Tidaklah bijaksana jika angka baru ini menurunkan perhatian pada penyelesaian masalah masih tingginya deforestasi di beberapa negara. Perlindungan hutan tidak hanya demi kepentingan penyerapan karbon atau pencegahan lepasnya karbon, tetapi juga perlindungan pada kekayaan keanekaragaman hayati dan penghidupan masyarakat yang menggantungkan diri pada lestarinya hutan.

Pesan penting dari tulisan itu justru menegaskan bahwa emisi energi tetap mayoritas dan angkanya terus naik. Emisi dari energi inilah – yang kebanyakan berasal dari negara-negara maju – yang harus diturunkan dengan segera. Dan sepertinya tidak boleh diundur lebih lama lagi.

03 November 2009

Taman Nasional Yasuni, Ekuador: Antara Minyak dan Perubahan Iklim

Seorang aktivis lingkungan hebat Indonesia pernah dengan agak mengumpat memberikan pendapat akan masih adanya pertentangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan di kalangan pemerintah dengan menyatakan kira-kira: “kemana aja lu, dah basi itu…” Menurutnya, pertentangan itu sudah berakhir; slash [ / ] itu sudah sewajarnya dicoret [mungkin dia murid Derrida yang patuh] dan yakin bahwa sudah ada solusi terhadap itu. Saya, si pandir itu, mencoba mencari tahu dalam jejalan informasi di alam maya, di mana saja dan hanya menemukan satu “solusi”: pembangunan berkelanjutan. Tapi saya tak yakin, ‘solusi” itu adalah solusinya. apalagi istilah itu hanya enak dijadikan bahan pidato di tengah pendengar yang tidur.

Sampai kemudian saya membaca laporan tentang Taman Nasional Yasuni di Ekuador serta Yasuni-ITT initiative-nya ini dan semakin menyakini, sehebat apapun usahamu mencoretnya, pertentangan itu masih ada. Bayangkan sebuah taman nasional yang kaya dengan keanekaragaman hayati dan dihuni serta dihidupi oleh setidaknya tiga suku Waorani. Tapi tepat di bawahnya, ada cadangan terbukti [proven!] minyak sebesar lebih satu miliar barel minyak mentah. Bukan hanya itu, minyak adalah andalan ekspor Negara Ekuador.

Sejak tahun 1900, konflik antara perusahaan minyak dan atau perusahaan kayu dengan suku Waorani sudah sering terjadi. Blok-blok minyak berulang kali berganti kepemilikan meninggalkan berbagai konflik, salah satunya antara pertarungan hukum antara Chevron dengan beberapa penduduk lokal dan masyarakat adat, termasuk Suku Waorani. Konflik itu bermula dari dugaan adanya pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh Texaco [perusahaan yang kemudian dibeli oleh Chevron] dengan cara membuang kurang lebih 16 miliar galon limbah cairnya ke saluran sungai di areal taman nasional selama masa operasi mereka dari tahun 1964 - 1990. Tuduhan diajukan pada tahun 1993 di pengadilan federal Amerika Serikat, namun pada tahun 2003 pertarungan dipindahkan ke Ekuador dengan memakai sistem hukum Ekuador.   

Di sisi lain, terjadi perubahan kebijakan di pemerintahan Ekuador yang membuka jalan bagi munculnya Presiden Correa. Namun, tekanan terhadap Taman Nasional Yasuni sekarang tidak lagi masalah konflik antara masyarakat dengan perusahaan minyak atau perusahaan kayu atau perambah haram, namun juga ada tuntutan dari kalangan “pencinta lingkungan” atau environmentalist agar pemerintah Ekuador mempertahankan keberadaan Taman Nasional Yasuni. Dengan kata lain, pemerintah Ekuador diminta untuk tidak mempedulikan keberadaan minyak mentah dibawahnya.

Mereka sepertinya menang. Pada tahun 2007 bersamaan dengan pelaksanaan COP 13 di Bali, Presiden Correa mengumumkan Yusani-ITT Initiative, proyek perlindungan wilayah ITT [blok minyak kedua terbesar di dalam Taman Nasional Yusani, dengan cadangan minyak terbukti 850 juta barel minyak mentah]. Ekuador menantang dunia internasional dengan menyatakan bahwa Ekuador akan melepaskan kesempatan mengeksploitasi wilayah kaya minyak itu demi untuk memenuhi 3 tujuan masyarakat internasional: melindungi keanekaragaman hayati, menghormati hak-hak masyarakat adat dan mengendalikan perubahan iklim. Sebagai imbalannya, Ekuador meminta dunia internasional menyediakan kompensasi sebesar $350 juta/tahun atau hanya separuh jika wilayah itu dieksploitasi demi minyak. Berkali-kali usaha dilakukan, tenggat waktu diperpanjang, dan sebagainya, tetapi hasilnya hanya ngomong saja atau janji kosong saja seperti Pemerintah Jerman yang berjanji akan memberikan sejumlah dana namun sampai saat ini tidak ada realisasinya.

Tapi Ekuador atau supporter naifnya belum kehilangan asa. Tahun ini mereka melirik perdagangan karbon. Mereka berencana membuat “Yasuni Guarantee Certificates” dan akan menjualnya di pasar bebas atau, kalau sudah ada, pasar wajib karbon. Tapi jelas, pilihan menerbitkan “Yasuni Guarantee Certificates” di pasar karbon tidak akan memenuhi salah satu tujuan mengapa Yasuni-ITT dibuat, yakni pengendalian perubahan iklim. Karena dengan sistem offset, mereka yang seharusnya mengurangi emisinya dapat terus melanjutkan kegiatannya setelah membeli “Yasuni Guarantee Certificates” itu. Tapi apakah para pecinta lingkungan memberikan alternatif lain? Mana sumbangan itu?

Kasus ini secara telanjang mengatakan pertentangan itu tetap ada, trade off antara pembangunan dengan kelestarian lingkungan tetap hadir; bahkan negara Indonesia secara tanpa malu-malu, walaupun tersirat, menyatakan bahwa hambatan terbesar pembangunan adalah kelestarian lingkungan, lalu - dalam otak saya, tentu saja - apa maksudnya “kemana aja lu,..dah basi” tadi itu?

Ekuador telah mengambil jalan yang sangat berani, yang sayangnya tidak ditanggapi dengan semestinya. Ia memberikan sebuah contoh pada apa yang disebut dengan “tanggung jawab global” yang seharusnya juga dijawab dengan “kewajiban global”. Saya tidak membayangkan apa jadinya jika kemudian Ekuador menyerah dengan janji-janji manis tapi palsu environmentalist atau para pecinta lingkungan itu dan kemudian memilih untuk membuka kawasan ITT itu untuk minyak. Yang pasti yang pertama akan menyalak adalah para pecinta lingkungan itu.