25 Oktober 2009

Tuntutan Penduduk Kivalina Ditolak Pengadilan

Tuntutan penduduk Kivalina, Alaska terhadap 24 perusahaan minyak, listrik atas terjadinya kerusakan lingkungan di sekitar kota mereka akhirnya ditolak oleh pengadilan tingkat pertama di California. Penolakan ini didasarkan pada dua hal: pertama, karena tuntutan itu menerbitkan “non-justiciable political question” dan kedua, penuntut tidak mempunyai dasar hukum untuk menuntut.

Dalam sistem peradilan Amerika sana ternyata ada yang namanya Doktrin Masalah Politik, dimana doktrin ini lahir sebagai konsekuensi adanya doktrin pemisahan kekuasaaan [legislatif, eksekutif, yudikatif] dimana ada masalah publik yang merupakan masalah politik dan bukan masalah hukum, sehingga masalah politik itu seharusnya diselesaikan oleh institusi politik, seperti legislatif dan eksekutif. Dalam masalah seperti itu, pengadilan tidak mempunyai wewenang untuk memeriksa perkara.

Hakim di pengadilan pertama itu berpendapat bahwa masalah siapa yang bertanggung jawab, bersalah dan diharuskan menanggung biaya atas terjadinya pemanasan global merupakan masalah yang harus diselesaikan terlebih dahulu di tingkat politik. Dalam kasus Kivalina ini, misalkan dalam hal mencari hubungan antara aktivitas 24 perusahaan, perubahan iklim dan dampaknya pada penduduk Kivalina, penuntut menyederhanakan hal itu terjadi karena aktivitas yang dilakukan oleh pihak tertuntut [dengan menghasilkan Emisi Rumah Kaca] dan untuk menjawab pertanyaan mengapa hanya ke-24 perusahaan yang dituntut? karena merekalah aktor utama terjadinya perubahan iklim. Penuntut tidak bisa membuktikan adanya Emisi Rumah Kaca tertentu yang dihasilkan oleh aktor tertentu yang kemudian memberikan dampak tertentu pada penduduk Kivalina, sesuatu yang dalam dalam doktrin pengadilan Amerika sebagai “judicially discoverable and manageable standards”.

Ketiadaan “judicially discoverable and manageable standards” itu telah menyebabkan kasus ini memenuhi kriteria Doktrin Masalah Politik di atas. Dengan kata lain, penuntut meminta kepada pengadilan untuk memberikan putusan politik yang menyebutkan bahwa ke 24 perusahaan itulah yang menanggung biaya atas terjadinya perubahan iklim. Padahal patut dipercaya bahwa yang menghasilkan emisi rumah kaca bukan hanya ke-24 perusahaan itu, namun terdapat di hampir penjuru dunia dan berdampak pada planet bumi secara keseluruhan. Pengadilan merasa bahwa untuk masalah pembagian kesalahan dan juga biaya atas terjadinya perubahan iklim lebih baik diserahkan pada keputusan politik di legislatif atau di eksekutif.

Hal kedua yang menyebabkan tuntutan Kivalina itu ditolak adalah masalah legal standing penuntut. Menurut hakim, tidak bisa dibuktikan adanya tindakan ke-24 perusahaan itu pada kerugian yang diderita oleh penuntut menjadi salah satu faktor ditolaknya tuntutan itu.

Kasus Kivalina ini seperti akan terus berlanjut, karena penuntut melakukan banding ke pengadilan lebih tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar