05 Februari 2010

EU: Kebun Sawit Juga Hutan

Sebuah dokumen yang diselundupkan dari EU yang berbicara mengenai implementasi skema EU untuk kriteria sustainabilitas biofuel dan biolikuid serta aturan perhitungan biofuel, menyatakan bahwa perkebunan sawit tetap bisa dianggap sebagai hutan dan karenanya masuk dalam kriteria sustainabilitas. Berikut pernyataannya:

"....Continuously forested areas are defined as areas where trees have reached, or can reach, at least heights of 5 meters, making up a crown cover of more than 30%. They would normally include forest, forest plantations and other tree plantations such as palm oil. Short rotation coppice may qualify if it fulfils the height and canopy cover criteria. This means, for example, that a change from forest to oil palm plantation would not per se constitute a breach of the criterion. A change form short rotation coppice to annual agricultural crops could constitute a breach of the criterion...."

EU, saya kira, mengambil sikap ini demi untuk memperlancar proses pengurangan ketergantungan pada bahan bakar fosil yang kebanyakan berasal dari impor. Biofuel memang sudah lama menjadi kontroversi dalam perdebatan di EU tentang layak tidaknya bahan bakar ini masuk dalam kebijakan diversifikasi energi mereka. Biofuel punya karakteristik yang sama dengan minyak yang bersifat likuid sehingga lebih mudah menyesuaikan dengan infrastruktur energi yang sudah ada.

Bagi EU, Biofuel bukan hanya soal diversifikasi energi, melainkan menjadi salah satu bukti dari sikap nyata EU dalam soal perubahan iklim. Biofuel dianggap lebih "hijau", karena dihasilkan dari bahan yang dapat diperbaharui. [walaupun kemudian label hijau pada biofuel ini mulai banyak diragukan]

Masalahnya adalah kandidat kuat biofuel dihasilkan dari kelapa sawit. Sementara penghasil minyak sawit terbesar berasal dari negara tropis di selatan terutama Indonesia dan Malaysia. Indonesia, terutama, terbukti sebagai negara yang mengalami tingkat deforestasi tinggi yang umumnya disebabkan adanya konversi lahan hutan ke perkebunan [sawit].

Pilihan EU dengan memasukkan perkebunan sawit dalam pengertian sebangun dengan hutan sepertinya akan mempermulus perkembangan biofuel di Eropa. Apalagi negara produsen, misalkan Indonesia, sudah secara jelas membuka kemungkinan perluasan perkebunan sawit baik di lahan yang terdegradasi maupun bekas hutan. Namun, di sisi lain, ia jelas bertentangan dengan keinginan EU untuk menurunkan emisi karbonnya. Bahkan EU bisa dianggap memberikan andil besar terjadinya deforestasi di negara penghasil kepala sawit.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar