07 Agustus 2012

Illegal, tapi etis: Kant dan Sepeda

Seberapa sering saya melewati lampu merah yang menyala? Beberapa kali. Seberapa sering "salmon"? Sering banget. Salmon atau Salmoning adalah praktek melawan arus, sebuah kata yang ditujukan pada penyepeda yang melawan arus. Di sini sepertinya lebih pas diterapkan pada pemotor.

Mengapa saya melakukan itu? Tulisan di NewYork times ini bisa menjadi pembuka pembicaran ke arah sana. Mungkin itu tindakan illegal (tidak sesuai dengan aturan yang berlaku), tapi secara moral, gak bertentangan: saya gak pernah melawan arus di atas trotoar, nerobos lampu merah juga dengan sangat hati-hati. ada satu praktek yang sering dilakukan oleh saya: di perempatan, daripada ikut ngantri dengan kendaraan lain menunggu lampu hijau, saya lebih sering menuntun sepeda saya atau malah menggowesnya ke arah sebaliknya dari arus kendaraan. Lalu menunggu sampai arus di depan kena lampu merah, nyebrang ke arah yang saya tuju. Semuanya dilakukan dengan hati-hati, penuh perhitungan dan jika ada penyebrang jalan, pasti saya tuntun sepeda.

Atau yang sedang menjadi kontroversi: salmon di jalur busway. maksud saya: menggowes melawan arus di jalur busway.

Bagi banyak pihak: itu perilaku melanggar hukum: masuk ke jalur busway dan melawan arus. Tapi menurut saya, ok saja. Asal dilakukan dengan hati-hati dan tidak mengganggu apalagi mencelakakan orang lain. Itu cara paling aman dan paling cepat bagi anda pesepeda. Paling aman, karena anda tidak perlu menengok ke belakang terus menerus, sambil menggenjot sepeda cepat-cepat karena takut ada busway. Dengan melawan arus, anda tinggal lihat apakah ada busway di depan anda atau tidak. Busway lewat, anda tinggal naikkan sepeda ke separator. Paling cepat? Jelas dong.

Ketidaksukaan itu mungkin karena banyak orang masih menyamakan sepeda dengan mobil. Sehingga, inginnya, aturan yang melingkupi mobil berlaku juga bagi sepeda. Ini tidak masuk akal. Sepeda jelas bedanya dengan mobil. Tapi sepeda, berbeda dengan pendapat kebanyakan orang di sini, tidak sama dengan pejalan kaki (mungkin lahir setelah baca UU Lalin baru). Sepeda, bagi penulis di NYT itu dan juga saya, adalah moda transportasi ketiga: antara pejalan kaki dan kendaraan bermotor. Perlakuannya seharusnya juga mengikuti keunikan moda sepeda. Jangan diterapkan aturan untuk moda transpot lain. Lihat misalnya di kota-kota yang banyak penyepedanya (Amsterdam, Portland, untuk menyebut beberapa kota). Pasti ada rambu-rambu khusus buat sepeda.

Agar hal itu dapat berlaku di Indonesia, atau katakanlah, di Jakarta perlu usaha keras. Terus terang, tidak akan saya alami selama saya hidup.

1 komentar:

  1. Kalimat terakhirmu itu, Mu, sepenuhnya aku setuju.

    Beberapa jalan lalu aku dipukul oleh pengendara sepeda motor lantaran aku meneriakinya yang nyaris menabraku yang menyeberang jalan persis di zebra cross. Entahlah, mungkin sampai saya tutup usia pun pengendara mobil dan sepeda motor di Jakarta ini masih tak memahami garis hitam putih yang melintang di jalan raya. Menyedihkan.

    BalasHapus